Persyaratan Pindah Datang WNI
PENERBITAN SURAT KETERANGAN PINDAH BAGI WNI
Syarat-syaratnya adalah:
a. Surat Pengantar dari RT,RW,Desa/Kel diketahui Kecamatan
b. KK Asli
c. KTP-el asli
d. Fc. Akta Kelahiran bagi yang memiliki
e. Fc. Akta Nikah/akta kawin
f. Fc. Akta Perceraian
g. SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)
PENERBITAN SURAT KETERANGAN PINDAH DATANG WNI
Syarat-syaratnya, adalah:
a. Surat Pengantar dari RT,RW,Desa/Kel diketahui Kecamatan
b. Mengisi blangko formulir F1.01
c. Surat Pindah Asli dari daerah asal
d. KK Asli lama bagi yang mau numpang
e. Akta Kelahirankalau ada perubahan
f. Fc. Akta Nikah atau kawin
g. Fc. Akta perceraian
Pengumuman
PELAYANAN ONLINE KECAMATAN WONOSOBO
NOMOR TERBARU Pelayanan Online (Pelayon) Kecamatan WonosoboPelayanan Terpadu Kecamatan Wonosobo memb
JAM PELAYANAN KANTOR KECAMATAN WONOSOBO SELAMA BULAN RAMADHAN/ PUASA TAHUN 1441 H/ 2020 M
JAM PELAYANAN KANTOR KECAMATAN WONOSOBO SELAMA BULAN RAMADHAN/ PUASA TAHUN 1441 H/ 2020 M HARI SENIN
DAFTAR KTP-el DISTRIBUSI LEWAT PT.POS INDONESIA
Berikut adalah daftar pemohon KTP-el yang sudah jadi dan telah di distribusikan ke alamat masing-mas
PENGUMUMAN
PENGUMUMAN PELAYANAN ONLINE DISDUKCAPIL KABUPATEN WONOSOBO
Aturan Terbaru Layanan Administrasi Kependudukan
Daftar Layanan Administrasi Kependudukan Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018A. Daftar
Pengumuman
Diberitahukan Kepada Pokja IV Desa/Kelurahan se Kecamatan Wonosobo untuk mengirimkan laporan kunjung