Persyaratan Pindah Datang WNI

PENERBITAN SURAT KETERANGAN PINDAH BAGI WNI

Syarat-syaratnya adalah: 

a. Surat Pengantar dari RT,RW,Desa/Kel diketahui Kecamatan

b. KK Asli

c. KTP-el asli

d. Fc. Akta Kelahiran bagi yang memiliki

e. Fc. Akta Nikah/akta kawin

f. Fc. Akta Perceraian

g. SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)

 

PENERBITAN SURAT KETERANGAN PINDAH DATANG WNI

Syarat-syaratnya, adalah:

a. Surat Pengantar dari RT,RW,Desa/Kel diketahui Kecamatan

b. Mengisi blangko formulir F1.01

c. Surat Pindah Asli dari daerah asal

d. KK Asli lama bagi yang mau numpang

e. Akta Kelahirankalau ada perubahan 

f. Fc. Akta Nikah atau kawin

g. Fc. Akta perceraian

Pengumuman

PELAYANAN ONLINE KECAMATAN WONOSOBO

NOMOR TERBARU Pelayanan Online (Pelayon) Kecamatan WonosoboPelayanan Terpadu Kecamatan Wonosobo memb

JAM PELAYANAN KANTOR KECAMATAN WONOSOBO SELAMA BULAN RAMADHAN/ PUASA TAHUN 1441 H/ 2020 M

JAM PELAYANAN KANTOR KECAMATAN WONOSOBO SELAMA BULAN RAMADHAN/ PUASA TAHUN 1441 H/ 2020 M HARI SENIN

DAFTAR KTP-el DISTRIBUSI LEWAT PT.POS INDONESIA

Berikut adalah daftar pemohon KTP-el yang sudah jadi dan telah di distribusikan ke alamat masing-mas

PENGUMUMAN

PENGUMUMAN PELAYANAN ONLINE DISDUKCAPIL KABUPATEN WONOSOBO 

Aturan Terbaru Layanan Administrasi Kependudukan

Daftar Layanan Administrasi Kependudukan Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018A. Daftar

Pengumuman

Diberitahukan Kepada Pokja IV Desa/Kelurahan se Kecamatan Wonosobo untuk mengirimkan laporan kunjung

Statistik Pengunjung

Kami mengatakan tidak untuk

Kontak Kami

Jl. T. Jogonegoro No. 10A
Phone: (0286) 324608
Email: kecamatanwonosobo@wonosobokab.go.id
Website: https://kecamatanwonosobo.wonosobokab.go.id