Bulan Eliminasi Kaki Gajah 2018

Wonosobo, 1 Oktober 2018 dimulainya Bulan Eliminasi Penyakit Kaki Gajah (BELKAGA) yang dilaksanakan  pada periode 2015 2020 merupakan bulan dimana setiap penduduk yang tinggal di kabupaten/kota endemis penyakit Kaki Gajah di seluruh wilayah Indonesia secara serentak minum obat pencegahan penyakit kaki gajah. Di Kecamatan Wonosobo Pemberian Obat dilaksanakan di 20 Desa/ Kelurahan yang diawali di Kelurahan Jaraksari pada 1 Oktober 2018 pukul 10. 00 WIB dan akan dilanjutkan ke 19 Desa/ kelurahan sesuai Jadwal yang sudah dibuat Oleh Puskesmas.

Kegiatan minum obat ini disebut Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Filariasis. Belkaga merupakan langkah akselerasi untuk mewujudkan Indonesia Bebas Kaki Gajah tahun 2020 . Tahun ini, sebanyak 150 Kabupaten/Kota salah satunya Wonosobo secara serentak akan melaksanakan POPM.

Adapun dosisnya untuk usia 2-5 tahun adalah 1 tablet DEC dan 1 tablet Albendazole; usia 6-14 tahun mendapat 2 tablet DEC dan 1 tablet Albendazole; dan bagi yang berusia di atas 14 tahun mendapat 3 tablet DEC dan 1 tablet Albendazole.

Pemberian Albendazole pada POPM Filariasis mempunyai manfaat ganda, yaitu selain dapat mematikan atau memandulkan cacing filaria dewasa, juga dapat mematikan cacing perut seperti cacing gelang, cacing tambang, cacing cambuk dan cacing kremi.

Dengan demikian, orang yang minum obat pencegah penyakit kaki gajah memperoleh dua manfaat sekaligus, yakni melindungi dirinya dari risiko terkena penyakit kaki gajah dan kecacingan.

Semua orang yang berusia antara 2 tahun s.d 70 tahun yang tinggal di daerah endemis, wajib minum obat pencegah penyakit kaki gajah tersebut sekali setahun, selama minimal lima tahun berturut-turut.

Sementara itu, yang diperbolehkan untuk tidak minum obat pencegah kaki gajah adalah: Anak yang berusia < 2 tahun; Ibu hamil; Penderita gagal ginjal/cuci darah; Penderita epilepsy atau anak berusia > 6 tahun dengan riwayat sering kejang; Penderita kanker; Penderita sakit berat yang harus berbaring di tempat tidur, mengalami demam tinggi, batuk darah; Anak dengan gizi buruk; dan penderita penyakit kaki gajah klinis kronis yang sedang mengalami serangan akut.

Penyebab dan Penularan Penyakit Kaki Gajah

Penyakit Kaki Gajah disebabkan oleh cacing filaria yang hidup di dalam tubuh manusia. Cacing ini berukuran sangat kecil, menyerupai benang. Penyakit Kaki Gajah di Indonesia disebabkan oleh tiga spesies cacing: Wuchereria bancrofti, Brugia malayi dan Brugia timori.

Penyakit ini ditularkan dari seseorang yang dalam darahnya terdapat anak cacing filaria (mikrofilaria) kepada orang lain melalui gigitan nyamuk. Pada waktu nyamuk menghisap darah orang tersebut, anak cacing ikut terhisap dan masuk ke dalam badan nyamuk. Di dalam tubuh nyamuk, satu hingga dua minggu kemudian anak cacing berubah menjadi larva dan ditularkan pada orang lain waktu nyamuk meng­gigitnya. Semua jenis nyamuk bisa menularkan Kaki Gajah seperti nyamuk rumah, nyamuk got, nyamuk hutan, nyamuk rawa-rawa dan nyamuk sawah.

Gejala Penyakit Kaki Gajah

Pada tahap awal, penderita penyakit Kaki Gajah akan mengalami gejala demam dan peradangan saluran getah bening. Terjadi bengkak pada lipatan paha atau ketiak disertai rasa pangs dan nyeri. Pada tahap kronis, terjadi pembesaran pada bagian-bagian tubuh seperti tangan, kaki, bahkan payudara dan buah zakar yang diakibatkan oleh kerusakan saluran getah bening. Pembesaran ini dapat terus berlanjut dan menimbulkan cacat seumur hidup. Di sisi lain, banyak penderita penyakit Kaki Gajah yang tidak menunjuk­kan gejala sama sekali.

 

Pengumuman

PELAYANAN ONLINE KECAMATAN WONOSOBO

NOMOR TERBARU Pelayanan Online (Pelayon) Kecamatan WonosoboPelayanan Terpadu Kecamatan Wonosobo memb

JAM PELAYANAN KANTOR KECAMATAN WONOSOBO SELAMA BULAN RAMADHAN/ PUASA TAHUN 1441 H/ 2020 M

JAM PELAYANAN KANTOR KECAMATAN WONOSOBO SELAMA BULAN RAMADHAN/ PUASA TAHUN 1441 H/ 2020 M HARI SENIN

DAFTAR KTP-el DISTRIBUSI LEWAT PT.POS INDONESIA

Berikut adalah daftar pemohon KTP-el yang sudah jadi dan telah di distribusikan ke alamat masing-mas

PENGUMUMAN

PENGUMUMAN PELAYANAN ONLINE DISDUKCAPIL KABUPATEN WONOSOBO 

Aturan Terbaru Layanan Administrasi Kependudukan

Daftar Layanan Administrasi Kependudukan Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018A. Daftar

Pengumuman

Diberitahukan Kepada Pokja IV Desa/Kelurahan se Kecamatan Wonosobo untuk mengirimkan laporan kunjung

Statistik Pengunjung

Kami mengatakan tidak untuk

Kontak Kami

Jl. T. Jogonegoro No. 10A
Phone: (0286) 324608
Email: kecamatanwonosobo@wonosobokab.go.id
Website: https://kecamatanwonosobo.wonosobokab.go.id