Telah dilaksanakan Musrenbangdes Desa se Kecamatan Wonosobo Tahun 2027. • Kegiatan tersebut Membahas dan menetapkan prioritas, program, serta kegiatan pembangunan untuk menyusun Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) yang mengacu pada RPJM Desa (rencana 5 tahunan). Hasil musyawarah ini menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang didanai lewat Dana Desa, swadaya masyarakat, atau sumber sah lainnya.
Kegiatan ini juga Memberi ruang partisipasi bagi seluruh warga, termasuk kelompok perempuan, rumah tangga miskin, dan kelompok rentan.
14 Oktober 2026
Administrator
Bagikan Artikel
Komentar
Diskusi & tanggapan
Belum ada komentar.
Kolom Komentar